Pages

Selasa, 21 Juni 2011

UU ITE dan pornografi


 UU ITE dan pornografi
diberlakukannya uu tentang ite dan pornografi menjadi landasan pelega bagi kalngan yang modernis yang menggunakan alat berbasis teknologi sepertihalnya film. para produser film merasa lega karena keberadaan uu ite ini karena mereka merasa sedikit aman dari kasus pembajakan filmnya yang marak sekarang, dan mereka merasa lega karena mereka merasa terlindungi.

Minggu, 08 Mei 2011

Hadits Mardud


Hadits Mardud
Mardud menurut bahasa berarti yang “ditolak” atau yang “tidak diterima” sedangkan menurut istilah “Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat atau sebagian syarat hadits maqbul” tidak terpenuhinya syarat bisa terjadi pada matan dan sanad. Hadits ini dibagi menjadi dua yaitu hadits dha’if dan hadits maudu’

1.Hadits dhoif
Kata dhaif menurut bahasa berarti lemah berarti jjika ditinjau dari segi bahasa hadits dhoif adalah hadits yang tidak kuat. Secara istilah hadits do’if ini terdapat perbedaan rumusan sebagai berikut:
annawawi mendefinisikan “ hadits yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat shohih dan syarat-syarat hadits hasan”

Hadits Gharib



Hadits  Gharib
Gharib secara bahasa berarti yang jauh dari kerabatnya. Sedangkan Hadits Gharib secara istilah adalah : "Hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi secara sendiri". Dan tidak dipersyaratkan periwayatan seorang perawi itu terdapat dalam setiap tingkatan (thabaqah) periwayatannya, akan tetapi cukup terdapat pada satu tingkatan atau lebih. Dan bila dalam tingkatan yang lain jumlahnya lebih dari satu, maka itu tidak mengubah statusnya (sebagai hadits gharib). Sebagian ulama’ lain menyebut hadits ini sebagai Al-Fard. Hadits gharib dibagi menjadi dua :

hadits ahad


Hadits Ahad
Kata ahaad derasal darikata ahad yang berarti satu. Dengan demikian hadits ahad hanya diriwayatkan oleh satu orang. Secara istilah hadits ahad adalah hadits yang perowinya tidak mencapai batasan hadits mutawattir.
Abu zahrah mendefinisikan “ tiap tiap kabar yang  yang diriwayatkan oleh dua orang atau lebihditerima dari rasulullah SAW dan tidak memenuhi persyaratan hadits masyhur

sejarah bj habibie


BJ HABIBIE


Biografi Bj Habibie
Prof. DR (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie atau dikenal sebagai BJ Habibie (73 tahun) merupakan pria Pare-Pare (Sulawesi Selatan) kelahiran 25 Juni 1936. Habibie menjadi Presiden ke-3 Indonesia selama 1.4 tahun dan 2 bulan menjadi Wakil Presiden RI ke-7. Habibie merupakan “blaster” antara orang Jawa ibunya dengan orang Makasar tepatnya di pare-pare.
Berbeda dengan rata-rata mahasiswa Indonesia yang mendapat beasiswa di luar negeri, kuliah Habibie (terutama S-1 dan S-2) dibiayai langsung oleh Ibunya yang melakukan usaha catering dan indekost di Bandung setelah ditinggal pergi suaminya (ayah Habibie). Habibie mengeluti bidang Desain dan Konstruksi Pesawat di Fakultas Teknik Mesin. Selama lima tahun studi di Jerman akhirnya Habibie memperoleh gelar Dilpom-Ingenenieur atau diploma teknik (catatan : diploma teknik di Jerman umumnya disetarakan dengan gelar Master/S2 di negara lain) dengan predikat summa cum laude.

jenis bahasa


JENIS BAHASA.
 Bahasa mempunyai saspek yang dinamis, yang menyesuaikan aspek sosial pemakainya (the user) dan pemakaiannya (the uses).
Keberagaman bahasa ditentukan oleh berbagai aspek luar bahasa seperti kelas sosial, jenis kelamian, etnisitas dan umur.sebagaian ha tersebut merupakan halhal tersebut  merupakan hal hal yang berkaitan dengan pemakaian bahasa tersebut.
Suatu bahasa dipakai oleh masyarakat penuturnya untuk hubungan interaksi sesuai dengan keadaan atau keperluan yang mereka hadapi. Peristiwa tersebut meliputi tiga hal yakni: medan(field), suasana(tenor) dan cara cara(mode)
Ragam bahasa dapat juga dibincangkan bedasarkan fungsinya dalam masyarakat yang multi bahasa secara umum dikenal lima ragam bahasa. Ragam bahasa dalam negara multikultural dapat muncul sebaai akibat perubahan politik dan sosial dinegara yang bersangkutan.

Kamis, 05 Mei 2011

Sejarah haji


Sejarah haji
Ibadah haji bukan hanya terkait dengan aspek spiritual sebagai pelaksanaan rukun Islam. Lebih dari itu, ibadah ini memiliki dimensi sosial sebagai simbol ketinggian status seserang yang  telah melaksanakannya. Dalam konteks ini, masyarakat Jawa biasanya akan mengganti nama kecilnya dalam dua momen; pernikahan dan haji.
Secara historis, realitas  tersebut sudah mapan jauh sebelum kemerdekaan. Setelah berhaji, seringkali orang-orang Jawa yang memiliki nama Jawa akan segera mengganti namanya dengan yang berbau Arab dan menambahkan gelar haji di depan namanya.
 Meski demikian, dalam banyak kasus, pemberian status tersebut biasanya berbanding lurus dengan peran yang mereka lakukan setelah kembali dari Makkah. Ketika kembali dari Makkah, banyak di antara jamaah haji yang memainkan peran penting dalam proses transformasi masyarakat, sepertiKH Hasyim Asyari, KH Ahmad Dahlan, H Samanhoedi, dan Hamka.