Hadits Mardud
Mardud
menurut bahasa berarti yang “ditolak” atau yang “tidak diterima” sedangkan
menurut istilah “Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat atau sebagian syarat
hadits maqbul” tidak terpenuhinya syarat bisa terjadi pada matan dan sanad.
Hadits ini dibagi menjadi dua yaitu hadits dha’if dan hadits maudu’
1.Hadits dhoif
Kata dhaif menurut bahasa berarti lemah berarti jjika ditinjau dari segi
bahasa hadits dhoif adalah hadits yang tidak kuat. Secara istilah hadits do’if
ini terdapat perbedaan rumusan sebagai berikut:
annawawi
mendefinisikan “ hadits yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat shohih dan
syarat-syarat hadits hasan”
ulama’ lainnya
mengatakan” hadits yang didalam nya tersimpan sifat maqbul”
menurut Nur Ad
din mengatakan “hadits yang salah satu
syaratnya dari syarat-syarat hadits hilang dari syarat maqbul”
jadi bisa
disimpulkan bahwa satu syarat saja yang hilang dari hadits shohih dan hadits
hasan itu bisa disebut hadits dhaif.
a.dhoif dari segi persambungan sanadnya
dari segi
persambungan sanad , para ulama’ telah menemukan banyak hadits yang jika dilihat dari sudut
sanadnya ternyata tidak bersambung. Dari sini tergolong menjadi empat yakni
hadits almursal, hadits al munqati’, hadits al mu’dal, hadits al mudallas.
1.Hadits mursal
Hadits mursal adalah ahadits yang gugur sanadnya setelah tabi’in. yang
dimaksud disini adalah tidak disebutkan nama yang terakhir. Padahal sahabat
dalah orang yang pertama menerima hadits.
2.Hadits munqti’
Hadits munqati’ “ hadits yang pada sanadnya terdapat seorang perawi yang
gugur atau pada sanad tersebut disebut seseorang yang tak dikenal namanya.
Gugurnya hadits ini tidak terjadi pada thabaqoh pertama (sahabat), tetapi pada
thabaqah berikutnya, yang digugurkan terkadang seworang perawi, atau lebih
dengan tidak berturut –turut.
3.Hadits mu’dal
Hadits yang gugur dua orang sanadnya atau lebih, secara berturut-turut
4.Hadits
mudallas
Hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu
tidak bernoda. Yakni rawi menggugurkan pernah bertemu rawi yang telah
digugurkan. Yang dimaksudkan untuk menghilangkan aib agar kelemahan hadits
dapat tertutupi
b. dhaif dari segi sandarannya
para ulama’ ahli
hadits semua hadits mauquf dan yang maqtu’ kedalam hadits dha’if.
1.Hadits mauquf
Hadits mauquf adalah hadits yang dirwayatkan oleh para sahabat, yaitu
berupa perkataan, perbuatan, atau taqrirnya, baik itu bersambung atau tidak..
dan tidak marfu’ karena hadits ini disandarkan pada rasulullah.
2.Hadits maqtu’
Hadits yang diriwayatkan dari tabi’in dan disandarkan kepadanya, baik
perkataan maupun perbuatannya.dengan kata lain, bahwa hadits maqtu’ adalah
pekataan atau perbuatan tabi’in.
Para ulama’ menemukan ke-dhaifan hadits itu poada tiga
bagian yaitu pada sanad, matan, dan perawinya dari ketiga bagian tersebut
mereka membaginya lagidalam beberapa macam hadits dho’if.
c.Dhaif dari segi tiada syarat adil
Yang dimaksud
disini adalah kedhaifan karena dibuat-buat oleh seorang (pendusta) yang ciptaan
ini dinisbatkan kepada rasulullah secara paksa dan dusta, baik sengaja maupun
tidak.
1.Hadits matruk
Hadits yang diriwayatkan oleh seorang tertuduh dusta( terhadap hadits
yang diriwayatkannya), atau tampak kefsikannya, baik perbuatan maupun
perkataan.atau oarang yang banyak lupa atau banyak ragu.
2.Hadits munkar
Hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lemah ( perawi yang dha’if) yang
bertentangan dengan periwayatan orang kepercayaan.
d.Dhaif karena tiadanya dhabit
1.Mudraj
Hadits yan menampilkan tambahan redaksi, padajhal bukan bagian dari
hadits. Redaksi tersebut bisa saja berasal dari tabi’in, atau komentar para
perawi sendiri dallam menerangkan suatu makna suatu hadits.
2.Hadits Maqlub.
Hadits yang matannya tertukar oleh seoran perawi, atau seorang pada
sanadnya. Kemudian didahulukan didahulukan dalam penyebutannya, yang seharusnya
disebut belakangan, atau penyebutanny yang terakhir, yang seharusnya
didahulukan. Atau diletakkan sesuatu pada tempat yang lain.
3. hadits mudhthorib
hadits yang diriwayatkan dalam bentuk yang
berbeda-bedapadahal dari satu perawi (yang meriwayatkan) dua atau lebih, atau
dua dari para perowi yang berdekatan (dan tidk bisa ditarjih)
4.hadits
mushahhaf
yaitu hadits yang berbeda terjadi karena perubahan titik kata. Sedan bentuk tulisannya
tidak berbeda.
Hadits Mardud
Mardud
menurut bahasa berarti yang “ditolak” atau yang “tidak diterima” sedangkan
menurut istilah “Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat atau sebagian syarat
hadits maqbul” tidak terpenuhinya syarat bisa terjadi pada matan dan sanad.
Hadits ini dibagi menjadi dua yaitu hadits dha’if dan hadits maudu’
1.Hadits dhoif
Kata dhaif menurut bahasa berarti lemah berarti jjika ditinjau dari segi
bahasa hadits dhoif adalah hadits yang tidak kuat. Secara istilah hadits do’if
ini terdapat perbedaan rumusan sebagai berikut:
annawawi
mendefinisikan “ hadits yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat shohih dan
syarat-syarat hadits hasan”
ulama’ lainnya
mengatakan” hadits yang didalam nya tersimpan sifat maqbul”
menurut Nur Ad
din mengatakan “hadits yang salah satu
syaratnya dari syarat-syarat hadits hilang dari syarat maqbul”
jadi bisa
disimpulkan bahwa satu syarat saja yang hilang dari hadits shohih dan hadits
hasan itu bisa disebut hadits dhaif.
a.dhoif dari segi persambungan sanadnya
dari segi
persambungan sanad , para ulama’ telah menemukan banyak hadits yang jika dilihat dari sudut
sanadnya ternyata tidak bersambung. Dari sini tergolong menjadi empat yakni
hadits almursal, hadits al munqati’, hadits al mu’dal, hadits al mudallas.
1.Hadits mursal
Hadits mursal adalah ahadits yang gugur sanadnya setelah tabi’in. yang
dimaksud disini adalah tidak disebutkan nama yang terakhir. Padahal sahabat
dalah orang yang pertama menerima hadits.
2.Hadits munqti’
Hadits munqati’ “ hadits yang pada sanadnya terdapat seorang perawi yang
gugur atau pada sanad tersebut disebut seseorang yang tak dikenal namanya.
Gugurnya hadits ini tidak terjadi pada thabaqoh pertama (sahabat), tetapi pada
thabaqah berikutnya, yang digugurkan terkadang seworang perawi, atau lebih
dengan tidak berturut –turut.
3.Hadits mu’dal
Hadits yang gugur dua orang sanadnya atau lebih, secara berturut-turut
4.Hadits
mudallas
Hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu
tidak bernoda. Yakni rawi menggugurkan pernah bertemu rawi yang telah
digugurkan. Yang dimaksudkan untuk menghilangkan aib agar kelemahan hadits
dapat tertutupi
b. dhaif dari segi sandarannya
para ulama’ ahli
hadits semua hadits mauquf dan yang maqtu’ kedalam hadits dha’if.
1.Hadits mauquf
Hadits mauquf adalah hadits yang dirwayatkan oleh para sahabat, yaitu
berupa perkataan, perbuatan, atau taqrirnya, baik itu bersambung atau tidak..
dan tidak marfu’ karena hadits ini disandarkan pada rasulullah.
2.Hadits maqtu’
Hadits yang diriwayatkan dari tabi’in dan disandarkan kepadanya, baik
perkataan maupun perbuatannya.dengan kata lain, bahwa hadits maqtu’ adalah
pekataan atau perbuatan tabi’in.
Para ulama’ menemukan ke-dhaifan hadits itu poada tiga
bagian yaitu pada sanad, matan, dan perawinya dari ketiga bagian tersebut
mereka membaginya lagidalam beberapa macam hadits dho’if.
c.Dhaif dari segi tiada syarat adil
Yang dimaksud
disini adalah kedhaifan karena dibuat-buat oleh seorang (pendusta) yang ciptaan
ini dinisbatkan kepada rasulullah secara paksa dan dusta, baik sengaja maupun
tidak.
1.Hadits matruk
Hadits yang diriwayatkan oleh seorang tertuduh dusta( terhadap hadits
yang diriwayatkannya), atau tampak kefsikannya, baik perbuatan maupun
perkataan.atau oarang yang banyak lupa atau banyak ragu.
2.Hadits munkar
Hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lemah ( perawi yang dha’if) yang
bertentangan dengan periwayatan orang kepercayaan.
d.Dhaif karena tiadanya dhabit
1.Mudraj
Hadits yan menampilkan tambahan redaksi, padajhal bukan bagian dari
hadits. Redaksi tersebut bisa saja berasal dari tabi’in, atau komentar para
perawi sendiri dallam menerangkan suatu makna suatu hadits.
2.Hadits Maqlub.
Hadits yang matannya tertukar oleh seoran perawi, atau seorang pada
sanadnya. Kemudian didahulukan didahulukan dalam penyebutannya, yang seharusnya
disebut belakangan, atau penyebutanny yang terakhir, yang seharusnya
didahulukan. Atau diletakkan sesuatu pada tempat yang lain.
3. hadits mudhthorib
hadits yang diriwayatkan dalam bentuk yang
berbeda-bedapadahal dari satu perawi (yang meriwayatkan) dua atau lebih, atau
dua dari para perowi yang berdekatan (dan tidk bisa ditarjih)
4.hadits
mushahhaf
yaitu hadits yang berbeda terjadi karena perubahan titik kata. Sedan bentuk tulisannya
tidak berbeda.
Hadits Mardud
Mardud
menurut bahasa berarti yang “ditolak” atau yang “tidak diterima” sedangkan
menurut istilah “Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat atau sebagian syarat
hadits maqbul” tidak terpenuhinya syarat bisa terjadi pada matan dan sanad.
Hadits ini dibagi menjadi dua yaitu hadits dha’if dan hadits maudu’
1.Hadits dhoif
Kata dhaif menurut bahasa berarti lemah berarti jjika ditinjau dari segi
bahasa hadits dhoif adalah hadits yang tidak kuat. Secara istilah hadits do’if
ini terdapat perbedaan rumusan sebagai berikut:
annawawi
mendefinisikan “ hadits yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat shohih dan
syarat-syarat hadits hasan”
ulama’ lainnya
mengatakan” hadits yang didalam nya tersimpan sifat maqbul”
menurut Nur Ad
din mengatakan “hadits yang salah satu
syaratnya dari syarat-syarat hadits hilang dari syarat maqbul”
jadi bisa
disimpulkan bahwa satu syarat saja yang hilang dari hadits shohih dan hadits
hasan itu bisa disebut hadits dhaif.
a.dhoif dari segi persambungan sanadnya
dari segi
persambungan sanad , para ulama’ telah menemukan banyak hadits yang jika dilihat dari sudut
sanadnya ternyata tidak bersambung. Dari sini tergolong menjadi empat yakni
hadits almursal, hadits al munqati’, hadits al mu’dal, hadits al mudallas.
1.Hadits mursal
Hadits mursal adalah ahadits yang gugur sanadnya setelah tabi’in. yang
dimaksud disini adalah tidak disebutkan nama yang terakhir. Padahal sahabat
dalah orang yang pertama menerima hadits.
2.Hadits munqti’
Hadits munqati’ “ hadits yang pada sanadnya terdapat seorang perawi yang
gugur atau pada sanad tersebut disebut seseorang yang tak dikenal namanya.
Gugurnya hadits ini tidak terjadi pada thabaqoh pertama (sahabat), tetapi pada
thabaqah berikutnya, yang digugurkan terkadang seworang perawi, atau lebih
dengan tidak berturut –turut.
3.Hadits mu’dal
Hadits yang gugur dua orang sanadnya atau lebih, secara berturut-turut
4.Hadits
mudallas
Hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu
tidak bernoda. Yakni rawi menggugurkan pernah bertemu rawi yang telah
digugurkan. Yang dimaksudkan untuk menghilangkan aib agar kelemahan hadits
dapat tertutupi
b. dhaif dari segi sandarannya
para ulama’ ahli
hadits semua hadits mauquf dan yang maqtu’ kedalam hadits dha’if.
1.Hadits mauquf
Hadits mauquf adalah hadits yang dirwayatkan oleh para sahabat, yaitu
berupa perkataan, perbuatan, atau taqrirnya, baik itu bersambung atau tidak..
dan tidak marfu’ karena hadits ini disandarkan pada rasulullah.
2.Hadits maqtu’
Hadits yang diriwayatkan dari tabi’in dan disandarkan kepadanya, baik
perkataan maupun perbuatannya.dengan kata lain, bahwa hadits maqtu’ adalah
pekataan atau perbuatan tabi’in.
c.Dhaif dari segi tiada syarat adil
Yang dimaksud
disini adalah kedhaifan karena dibuat-buat oleh seorang (pendusta) yang ciptaan
ini dinisbatkan kepada rasulullah secara paksa dan dusta, baik sengaja maupun
tidak.
1.Hadits matruk
Hadits yang diriwayatkan oleh seorang tertuduh dusta( terhadap hadits
yang diriwayatkannya), atau tampak kefsikannya, baik perbuatan maupun
perkataan.atau oarang yang banyak lupa atau banyak ragu.
2.Hadits munkar
Hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lemah ( perawi yang dha’if) yang
bertentangan dengan periwayatan orang kepercayaan.
d.Dhaif karena tiadanya dhabit
1.Mudraj
Hadits yan menampilkan tambahan redaksi, padajhal bukan bagian dari
hadits. Redaksi tersebut bisa saja berasal dari tabi’in, atau komentar para
perawi sendiri dallam menerangkan suatu makna suatu hadits.
2.Hadits Maqlub.
Hadits yang matannya tertukar oleh seoran perawi, atau seorang pada
sanadnya. Kemudian didahulukan didahulukan dalam penyebutannya, yang seharusnya
disebut belakangan, atau penyebutanny yang terakhir, yang seharusnya
didahulukan. Atau diletakkan sesuatu pada tempat yang lain.
3. hadits mudhthorib
hadits yang diriwayatkan dalam bentuk yang
berbeda-bedapadahal dari satu perawi (yang meriwayatkan) dua atau lebih, atau
dua dari para perowi yang berdekatan (dan tidk bisa ditarjih)
4.hadits
mushahhaf
yaitu hadits yang berbeda terjadi karena perubahan titik kata. Sedan bentuk tulisannya
tidak berbeda.
0 komentar:
Posting Komentar